IDXChannel – Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sepakat menghentikan penerbitan visa ziarah. Sebab, jenis visa tersebut lebih banyak disalahgunakan untuk pemberangkatan PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal.
Wakil Menteri Ketenegakerjaan Afriansyah Noor mengatakan penyetopan visa ziarah ke Arab Saudi tersebut akan mulai berlaku pada bulan ini. Harapannya bisa memutus pintu-pintu pengiriman PMI secara non prosedural ke negara Arab.
"Kemarin duta besar Arab Saudi yang baru kemarin mereka berkunjung ke Kemnaker bertemu dengan Bu Menteri. Dan hasil kesepakatan, visa ziarah itu akan disetop," kata Afriansyah dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (12/4/2023).
Bahkan dijelaskan Afriansyah, pemberhentian visa ziarah tersebut juga sudah dikomunikasikan dan disetujui oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk pelaksanaan. Meski demikian penyetopan visa ziarah tersebut baru berlaku untuk keberangkatan ke negara Arab Saudi, meskipun masih banyak pintu-pintu keberangkatan PMI ilegal lainnya.
"Mulai bulan ini kita akan minta kepada pemerintah Arab Saudi menyetop visa ziarah. Jadi tidak lagi diberikan dengan gampang," kata Afriansyah.