PayPal Rugi Sendiri Kalau Diblokir Indonesia
Pemerintah Indonesia tidak rugi sedikitpun apabila memblokir PayPal, justru perusahaan tersebut yang akan rugi.
IDXChannel - Pemerintah Indonesia tidak rugi sedikitpun apabila memblokir PayPal, justru perusahaan tersebut yang akan rugi apabila kembali diblokir bila tidak segera melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Pengamat teknologi dan ekonomi digital Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi mengatakan, pemblokiran Paypal karena tidak melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat tidak akan merugikan Indonesia.
"Penutupan harusnya tidak masalah karena transaksi bisa dilakukan lewat misal dilayanan e-commerce tanpa perlu harus ke paypal," kata Heru kepada MPI, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya, saat ini,banyak model pembayaran selain Paypal, khususnya platform-platform lokal, sehingga dia meyakini bahwa tidak terlalu bermasalah.
"Penutupan harusnya tidak masalah karena transaksi bisa dilakukan lewat misal dilayanan e-commerce tanpa perlu harus ke Paypal," ujarnya.
Selain itu, Heru mengungkapkan, sebenarnya Indonesia tidak rugi apabila Paypal ditutup, justru yang akan dirugikan adalah Paypal itu sendiri.
"Kalau diblokir di Indonesia ya artinya pengguna Indonesia akan hengkang dan paypal kehilangan pendapatan dan pengguna," terangnya.
Seperti diketahui, Kominfo sejak Sabtu, 30 Juli 2022 melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs dan aplikasi. Salah satunya adalah Paypal. Namun karena banyak masyarakat yang merasa dirugikan dan mengajukan keberatan kepada pemerintah, maka akses Paypal dibuka selama lima hari supaya pengguna yang ada di Indonesia bisa mencairkan uangnya. (RRD)