Pedagang Warteg hingga Toko Kelontong Curhat Tak Dapat Bansos Selama Pandemi
Sejumlah pelaku usaha mikro seperti PKL, pemilik warteg dan toko kelontong mengaku tak kunjung menerima bantuan sosial.
IDXChannel - Sejumlah pelaku usaha mikro seperti PKL, pemilik warteg dan toko kelontong mengaku tak kunjung menerima bantuan sosial. Padahal pemerintah telah menjanjikan bantuan sosial bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Hal itu diketahui berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia saat menyusuri sepanjang jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat (23/7/2021).
Penjual mie ayam, Sukijo (60), mengaku tidak tahu dan belum pernah mendapatkan BLT. "BLT itu apa mas? Belum dapat saya,"tanyanya.
Sementara pemilik warung kelontong Puji (58) yang saat itu berada di dekat penulis menimbali pernah mengajukan bantuan tetapi belum menerima insentif untuk usaha 'kecil-kecilan"nya itu. "Sudah ngajuin saya tapi kok ga keluar-keluar," tanyanya.
Herwanto (38) pemilik warteg 'Tiga Saudara' juga sama, mengaku belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. "Saya belum dapat sejak awal pandemi mas, dapetnya cuma saat ada kunjungan Presiden",ujarnya.
Begitu pula Anis (30) yang mengelola Warteg Kharisma Bahari turut mengaku hanya mendapat bantuan dari pemerintah berupa beras 5kg. "Uang tunai tidak pernah, hanya dapat beras 5kg dan sembako lain dari pak RT," ujar Anis.
Sama halnya dengan Demi (30), pemilik warteg di Jl Wahid Hasyim, Kebon Sirih, Jakpus ini juga belum mendapatkan insentif, meski dia sudah mengetahui info tersebut dari rekannya.
Wabah pandemi menggerus perekonomian pelaku usaha mikro di tengah pembatasan yang ketat, beberapa PKL lain menyebut mengalami penurunan drastis sejak diterapkannya pembatasan.
"Sepi banget mas, omset menurun drastis sejak PPKM ini," kata karyawan warung Soto Madura, Afi (23) di Percetakan Negara
Para pelaku usaha mikro yang MNC Portal temui berharap pemerintah segera menyalurkan bantuan.
"Jangan sampai salah sasaran," kata Herwanto mengakhiri pembicaraan.
Seperti diketahui, pemerintah telah merogoh kocek Rp1,2 juta per usaha, dengan target 1 juta usaha mikro kecil.
"Pemerintah menyiapkan insentif usaha mikro sebesar Rp 1,2 juta. Ini setara dengan bantuan BPUM yang jumlahnya (untuk) 3 juta (pelaku usaha) di mana yang Rp 1,2 juta untuk 1 juta usaha mikro kecil, antara lain warung, warteg, PKL," kata Menko Perekonomian Airlangga dalam konferensi pers Kamis (22/7). (TIA)