IDXChannel – Bantuan sosial (bansos) pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pengetatan pembatasan kegiatan selama pandemi, pada implementasinya masih ada yang tidak tersalurkan dengan maksimal alias adanya penyelewengan.
Ekonom CORE Indonesia Akhmad Akbar mengatakan dari segi pengawasan, memang ada kekhawatiran bahwa kalau pun misalnya pemerintah tetap menyalurkan bantuan sebagaimana yang ada sekarang dengan data yang belum valid dikarenakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) belum diperbaharui secara rutin, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi penyimpangan.
“Terjadinya kesalahan-kesalahan itu akan ada. Dalam artian bahwa harusnya dapat tapi malah nggak dapat. Kemudian masyarakat yang seharusnya nggak dapat justru dapat,” ujar Akhmad secara virtual di Jakarta, Jumat (23/7/2021).
Namun, pengalaman menunjukkan bahwa kesalahan yang lebih besar terjadi bukan karena yang dilakukan dengan tidak sengaja melainkan karena unsur kesengajaan.
“Berdasarkan pengalaman tahun 2020 mungkin ada sebagian ketidaktepatan penyaluran bantuan, tetapi angkanya masih jauh lebih kecil daripada angka-angka yang terjadi karena penyimpangan yang sengaja. Penyimpangan yang sengaja baik dalam konteks yang besar seperti Bansos dimana salah satu Menteri ada yang ditangkap KPK, itu jauh lebih besar penyimpangannya daripada kesalahan yang terjadi di lapangan karena ketidaksengajaan,” terang dia.