IDXChannel - Kementerian Koperasi tengah memfinalisasi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bersama sejumlah kementerian/lembaga (K/L) terkait. Regulasi itu segera diterbitkan dalam waktu dekat sebagai payung hukum pelaksanaan operasional KDKMPdi seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan Menteri Koperasi, Ferry Juliantono dalam SAJID Friday Morning Talk yang diselenggarakan Serikat Jurnalis Muslim Indonesia (SAJID) di AQL Islamic Center, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Diskusi tersebut dipandu Ketua Umum SAJID, Bachtiar Nasir dan dihadiri para jurnalis dari berbagai media.
Ferry mengatakan pembahasan Perpres kini telah memasuki tahap akhir di tingkat pejabat eselon I K/L. Menurutnya, draf regulasi juga dibahas bersama PT Agrinas Pangan Nusantara sebelum nantinya dibawa ke tingkat kementerian untuk dimatangkan.
"Ya, sedang dibahas Peraturan Presiden tentang Operasionalisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Sekarang sedang finalisasi di rapat pejabat eselon I di kementerian dan lembaga terkait, termasuk dengan PT Agrinas Pangan Nusantara serta Sekretariat Negara," kata Ferry.
Ferry menargetkan pembahasan dapat rampung pada awal pekan depan. Jika tidak ada kendala, proses penerbitan Perpres bisa dimulai pada pertengahan pekan.