Lebih lanjut, menurutnya pengawasan pada penyaluran bantuan sosial itu sangat penting. Namun disatu sisi juga perlu hati-hati bahwa pengawasan itu lebih ditujukan pada hal-hal yang sifatnya lebih ketidaksengajaan dibandingkan pengawasan pada tindakan kesengajaan.
Artinya, bukan karena dalam rangka tidak terjadi kesalahan penyaluran bantuan sosial maka kemudian sistemnya dibuat sulit. Terkait hal ini, Akhmad mengusulkan lebih baik sistemnya dibuat sederhana, praktis, dan tidak banyak menggunakan birokrasi. Walaupun nantinya akan ada sedikit resiko karena bisa terjadi adanya kesalahan penyampaian, tetapi resiko kesalahannya lebih kecil dibandingkan penyimpangan.
Maka dari itu, lanjut dia, jika hendak melakukan pengawasan, pengawasan lebih baik dilakukan pada penyimpangan-penyimpangan yang sifatnya kesengajaan.
(IND)