IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani paket pendanaan senilai USD1,2 triliun atau sekitar Rp20 ribu triliun, mengakhiri penutupan sebagian pemerintah yang dimulai akhir pekan lalu.
Dilansir dari Xinhua pada Rabu (4/2/2026), paket tersebut lolos tipis di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa, setelah mendapat persetujuan Senat pada Jumat.
Paket terbaru ini akan mendanai beberapa lembaga federal AS untuk sisa tahun fiskal, yang berakhir pada 30 September.
Lembaga-lembaga tersebut termasuk Departemen Pertahanan, Departemen Pendidikan, Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan, Departemen Tenaga Kerja, Departemen Transportasi, serta Departemen Perumahan dan Pembangunan Perkotaan.
Pendanaan untuk Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), yang awalnya termasuk di dalam paket telah dihapus. Pendanaan untuk departemen itu hanya diperpanjang dua minggu, memungkinkan Partai Demokrat, kubu Republik, dan Gedung Putih untuk melanjutkan negosiasi tentang kebijakan imigrasi.