IDXChannel – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan apresiasi kepada GoPay, dompet digital milik GoTo Financial dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) atau GoTo Group, atas partisipasinya sebagai mitra pemerintah dalam upaya penanggulangan praktik judi online (judol) di Indonesia.
Apresiasi tersebut diberikan atas keterlibatan GoPay dalam Gerakan Judi Pasti Rugi.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menyampaikan bahwa praktik judi online menjadi ancaman serius terhadap ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.
Menurutnya, tanpa adanya intervensi yang memadai, potensi kerugian akibat aktivitas judi online diperkirakan dapat mencapai Rp1.100 triliun pada akhir 2025.
“Kami di Komdigi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim GoPay dan aliansi Judi Pasti Rugi yang turun langsung ke lapangan mengedukasi masyarakat. Melalui gerakan Judi Pasti Rugi yang diusung oleh GoPay, inisiatif ini menjadi salah satu kontributor menurunnya 57 persen transaksi judi online di Indonesia,” kata Alexander, dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Selasa (3/2/2026).