Berdasarkan data GoPay, Gerakan Judi Pasti Rugi mulai dijalankan sejak Oktober 2024 dengan melibatkan sejumlah figur publik, termasuk Rhoma Irama, yang turut menyuarakan pesan mengenai dampak negatif praktik judi.
Inisiatif tersebut diklaim telah menjangkau lebih dari 60 juta masyarakat melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial, media massa, hingga kegiatan talkshow dan kampanye keliling di sejumlah daerah.
Salah satu rangkaian kegiatan dilakukan melalui Van Judi Pasti Rugi yang diberangkatkan dari Kantor Komdigi di Jakarta pada 15 Mei 2025 untuk menyambangi berbagai kota di Indonesia.
Selama kurang lebih delapan bulan pelaksanaan, van tersebut tercatat singgah di 66 kota yang tersebar di 21 provinsi dengan jarak tempuh hampir 30.000 kilometer.
Di setiap daerah yang dikunjungi, kegiatan diisi dengan sejumlah aktivitas edukatif dan interaktif yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait upaya pencegahan judi online.