IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang transaksi judi online (judol) mencapai Rp286,84 triliun sepanjang 2025. Jumlah itu turun 20 persen dibandingkan periode 2024 yakni Rp359,81 triliun.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengungkapkan, total perputaran uang itu tercatat dalam 422,1 juta transaksi yang terjadi selama 2025.
"Jumlah perputaran dana ini menurun 20 persen jika dibandingkan tahun 2024 yaitu sebesar Rp359,81 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Sementara itu berdasarkan jumlah pemain aktif, Natsir menyebut masih ada 12,3 juta masyarakat yang menaruh deposit judol melalui transfer bank, e-wallet hingga QRIS.