ECONOMICS

Pejabat Harus Pakai Mobil Listrik, Wagub DKI: Kita Mulai Bertahap

Muhammad Refi Sandi/MPI 15/09/2022 16:38 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas akan dilakukan secara bertahap.

Pejabat Harus Pakai Mobil Listrik, Wagub DKI: Kita Mulai Bertahap (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan pengadaan kendaraan dinas berbasis listrik secara bertahap. Langkah ini menyusul instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kendaraan dinas pemerintahan, baik pusat dan daerah menggunakan kendaraan listrik

"Ke depan kita akan dukung pengadaan mobil-mobil dinas atau kendaraan roda empat dan roda dua, kita akan mulai secara bertahap menggunakan kendaraan listrik," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Namun, Riza berdalih, saat ini Pemprov DKI tengah fokus mengadakan bus Transjakarta berbasis listrik secara bertahap setiap tahun. Hal itu sebagai langkah mengurangi gas emisi di Kota Jakarta.

"Itu upaya kita dalam rangka ramah lingkungan mengurangi beban BBM yang semakin tinggi," ucap Riza.

Sebelumnya, Jokowi resmi meneken Instruksi Presiden (Inpres) tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional pemerintah pusat dan daerah.

Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Jokowi pada 13 September 2022.

Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati atau wali kota. (FAY)

SHARE