Pelaku UMKM Didorong Penuhi Aspek Halal Sejak Dini
dengan adanya sertifikasi halal, maka produk yang dipasarkan dan dijual ke masyarakat jadi lebih terjamin kualitasnya.
IDXChannel - Selain menjaga tingkat kesehatan permodalan sebagai bekal pengembangan bisnis ke depan, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) juga diminta untuk concern terhadap pemenuhan aspek halal bagi produk usahanya.
Hal tersebut dapat dipenuhi dengan pengurusan sertifikasi halal sejak dini, sehingga selain dapat memenuhi standar agam, langkah tersebut juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama di kalangan umat Muslim.
"Banyak aspek yang perlu diperhatikan bagi para pelaku UMKM, khususnya di bidang kuliner. Salah satunya yaitu pemenuhan sertifikasi halal," ujar Anggota Komisi VIII DPR RI, Nur Azizah Tamhid, saat menjadi pembicara dalam sebuah workshop jaminan produk halal, di Depok, Jumat (9/8/2024).
Dalam acara tersebut yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tersebut, Nur turut berpartisipasi sebagai salah satu pembicara.
Dalam paparannya, Nur menjelaskan bahwa dengan adanya sertifikasi halal, maka produk yang dipasarkan dan dijual ke masyarakat jadi lebih terjamin kualitasnya.
Selain itu, dengan adanya sertifikasi halal, kepercayaan konsumen kepada penjual juga otomatis akan meningkat.
"Dengan adanya sertifikasi halal menjamin produk tersebut merupakan produk yang berkualitas. Selain itu, kepercayaan konsumen pun akan meningkat," ujar Nur.
Menurut Nur, sertifikasi halal bisa menjadi nilai tambah bagi para pelaku usaha. Sertifikasi halal bisa menjadi nilai jual lebih kepada kompetitor dan bisa dijadikan sebagai strategi pemasaran.
"Ini bisa menjadi nilai lebih dan juga salah satu strategi pemasaran yang sangat baik," ujar Nur.
Tidak hanya bagi pelaku usaha, Nur menekankan bahwa adanya sertifkasi halal juga dirasakan manfaatnya secara langsung oleh konsumen. Dengan adanya sertifkasi halal, kekhawatiran konsumen atas asal-usul makanan dan minuman yang akan dibelinya pun akhirnya dapat terjawab.
"Tidak hanya untuk pedagang, tapi ini juga penting dan bermanfaat untuk konsumen. Konsumen pasti merasa tenang bila di warung tempat dia mau beli makanan, ternyata sudah mengantongi sertifikasi halal. Ini juga sebagai ibadah dan ladang pahala juga," ujar Nur.
(taufan sukma)