IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) menyerahkan 1.000 sertifikat halal kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaannya.
Program ini merupakan bagian dari upaya Dinas PPKUKM untuk mendukung peningkatan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM di Jakarta.
"Dengan adanya sertifikasi halal, produk-produk UMKM tidak hanya memenuhi aspek syariah, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen, baik dari dalam negeri maupun luar negeri," kata Kepala Dinas PPKUKM, Elizabeth Ratu Rante Alo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/8/2024).
Sementara itu, Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta, Deden Edi menyebutkan, kepercayaan dari Dinas PPKUKM DKI Jakarta telah ditunaikan sesuai dengan target waktu.
"Hal ini penting bagi UMKM yang telah mendapat sertifikat halal karena produknya akan semakin dipercaya serta image produknya semakin baik dan diharapkan berdampak pada semakin berkembang perusahaannya," ujar Deden.