ECONOMICS

Pemangkasan Klaster BUMN Belum Terealisasi, Stafsus Erick Thohir: Sabar, Masih Dibahas

Suparjo Ramalan 16/07/2024 14:44 WIB

Pemangkasan jumlah BUMN dari 12 menjadi 11 klaster masuk dalam tahap pembahasan di Kementerian BUMN selaku pemegang saham.

Pemangkasan Klaster BUMN Belum Terealisasi, Stafsus Erick Thohir: Sabar, Masih Dibahas. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian BUMN berencana memangkas jumlah BUMN dari 12 menjadi 11 klaster. Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga, mengatakan hal itu masih dalam tahap kajian.

Namun, dia enggan membeberkan terkait perampingan klaster dan BUMN mana yang bakal dihilangkan. “Sabar, masih dibahas,” ujar Arya saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).

Perusahaan pelat merah memang dikelompokkan berdasarkan value chain dan ekosistem bisnisnya. Saat ini telah terbentuk 12 klaster yang dibidani langsung oleh Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko. 

Secara rinci 12 klaster BUMN yaitu, pertama sektor jasa pariwisata dan pendukung, kedua sektor telekomunikasi dan media, tiga sektor energi, minyak, dan gas, dan empat sektor kesehatan, lima sektor manufaktur.

Enam, sektor pangan dan pupuk, tujuh sektor perkebunan dan kehutanan, delapan sektor mineral dan batu bara, sembilan sektor asuransi dan dana pensiun, sepuluh sektor keuangan, sebelas sektor infrastruktur, dan dua belas sektor logistik.

Sebelumnya, Erick Thohir memberi sinyal adanya pengurangan jumlah perusahaan pelat merah di Kementerian BUMN. Rencananya, akan ada satu klaster yang dihilangkan dan menyisakan 11 klaster saja.

“Bagaimana jumlah BUMN nanti ke depan jumlahnya lebih sedikit, tetapi klaster yang tadinya 12 menjadi 11,” katanya saat ditemui di gedung DPR/MPR pada pekan lalu.

(FRI)

SHARE