Pembebasan Pungutan Ekspor CPO Diperpanjang, Ini Reaksi Pengusaha Sawit
Pemerintah memperpanjang kebijakan pembebasan tarif pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) hingga Desember 2022.
IDXChannel - Pemerintah memperpanjang kebijakan pembebasan tarif pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) hingga Desember 2022. Hal ini menjadi angin segar bagi pengusaha kelapa sawit Indonesia.
Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Tofan Mahdi menyebut total produksi sawit nasional sekitar 70% terserap di pasar ekspor.
Terlebih sekarang ini ada konflik Rusia-Ukraina yang meningkatkan permintaan minyak sawit Indonesia karena negara tersebut mengalami kekurangan pasokan minyak matahari.
Maka, dengan pembebasan pungutan ekspor sebesar 0 dollar AS per metrik ton ini menggairahkan para pengusaha kelapa sawit.
"Ketika pasokan minyak di negara Eropa, Rusia dan Ukraina seperti minyak matahari berkurang, maka yang paling mungkin dilakukan adalah memanfaatkan komunitas sawit Indonesia. Sehingga kami melihat bahwa posisi permintaan masih akan tetap tinggi," ujar Tofan di IDX Channel, Rabu (2/11/2022).
Kabar baiknya, Tofan mengungkapkan, kinerja perkelapasawitan sudah kembali normal setelah beberapa waktu lalu diterpa banyak tantangan dalam melakukan ekspor. Sehingga dapat dikatakan hal ini baik untuk mencapai suatu industri kelapa sawit yang berkelanjutan.
"Kalau kita mengikuti dinamika di industri minyak sawit yang terjadi pada tahun 2022 ini betapa banyaknya tantangan di industri sawit nah proses recovery untuk melewati tantangan ini perlu waktu. Tapi saat ini sudah kembali normal," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang kebijakan pembebasan tarif pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya hingga 31 Desember 2022. Namun, jika harga referensi CPO telah mencapai 800 dollar AS per metrik ton (MT), maka insentif itu akan dihapus.
Keputusan perpanjangan ini berdasarkan hasil rapat dengan Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada Senin (31/10/2022).
"Insentif ini kita pertahankan, tarif US$ 0 per MT diperpanjang sampai referensi harga lebih besar atau sama dengan US$800 per MT. Karena sekarang harganya masih sekitar US$713 per MT, jadi tarif PE US$0/MT berlaku sampai bulan Desember," ujar Airlangga.
Dia menyampaikan penyesuaian skema tarif pungutan ekspor ini diharapkan dapat memberikan efek keadilan dan kepatutan terhadap distribusi nilai tambah dari rantai industri kelapa sawit dalam negeri.
(DES)