ECONOMICS

Pemda Diminta Potong Hewan yang Terinfeksi PMK, Nanti Diganti Rugi

Iqbal Dwi Purnama 26/07/2022 19:30 WIB

Pemda diminta aktif untuk melakukan pemotongan bersyarat hewan yang terjangkit PMK. Pemerintah Pusat menjamin, hewan yang dipotong akan diberi ganti rugi.

Pemda Diminta Potong Hewan yang Terinfeksi PMK, Nanti Diganti Rugi (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Daerah (Pemda) diminta aktif untuk melakukan pemotongan bersyarat hewan yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pemerintah Pusat menjamin, hewan yang dipotong akan diberi ganti rugi.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK, Wiku Adisasmito mentakaan metode pemotongan bersyarat hewan yang terjangkit PMK efektif untuk mencegah penularan wbaah PMK.

Menurutnya hal tersebut dapat dilihat dari daerah yang sudah menelakukan hal tersebut seperti misalnya Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB), yang mana memiliki presentase ternak dipotong lebih banyak.

Menurutnya hal tersebut terbukti dapat menekan kasus PMK lebih besar jika dibandingkan dengan daerah yang tidak menggencarkan pemotongan bersyarat sejak awal merebaknya kasus.

"Saya menghimbau hal ini bisa dicontoh di daerah lain dalam konteks pengendalian wabah PMK," ujar Wiku dalam konferensi pers update penanganan PMK secara virtual, Selasa (26/7/2022).

Selain itu Wiku juga mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan ganti rugi terhadap hewan yang dilakukan pemotongan bersyarat untuk pengendali wbaah PMK.

"Pemerintah berkomitmen untuk memberikan bantuan untuk meringankan para peternak yang terdampak," lanjutnya.

Wiku menjelaskan jika merujuk pada SK Dirjen PKH Kementerian Pertanian nomor 08048/KPTS/PK.300/F/07/2022 peternak yang hewannya dipotong bersyarat akan mendapat bantuan masing masing untuk sapi Rp10 juta, kambing Rp1,5 juta, dan Babi Rp2 juta.

"Dengan bantuan yang diberikan ini menjadi upaya kongkret dari pemerintah untuk mendukung para peternak ditengah situasi sulit agar ekonomi mereka bisa kembali Pulih," lanjutnya.

Pada kesempatannya, Wiku juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah berhasil menangi wabah tersebut, setidaknya dalam seminggu terkahir tidak ada penambahan jumlah provinsi yang terjangkit PMK. Namun tetap ada 2 kota baru yang terwabah.

"Artinya selama satu Minggu terkahir, kita telah berhasil mempertahankan 15 provinsi agar tetap hijau, upaya kita harus terus kita jaga dan tingkatan," tandas Wiku. (RRD)

SHARE