IDXChannel - Ketua Umum PPSKI (Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia) Nanang Purus Subendro mengatakan sampai saat ini belum ada peternak sapi yang mendapatkan ganti rugi dari pemerintah terkait program pemusnah hewan yang terjangkit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).
Nanang menjelaskan pemerintah juga belum menjelaskan bagaimana skema penggantian dana tersebut kepada para peternak yang mengalami kerugian akibat hewannya harus di potong oleh Kementerian Pertanian.
"Belum, sama sekali belum," ujar Nanang saat dihubungi MNC Portal, Senin (25/7/2022).
Adapun saat ini Pemerintah setidaknya sudah melakukan pemotongan hewan ternak yang terkonfirmasi PMK sebanyak 6.029 ekor. Namun saat ini satupun belum ada yang mendapatkan ganti rugi.
"Ini juga belum jelas apakah sapi-sapi yang kemarin kemarin mati sejak Mei itu digantikan atau tidak, kita belum tahu persis," kata Nanang.