sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dituding Lalai, Begini Tanggapan Kementan soal Wabah PMK

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
15/07/2022 15:43 WIB
Badan Karantina Hewan (Barantan) Kementerian Pertanian mengatakan Indonesia memiliki banyak celah untuk penyelundupan hewan sehingga wabah PMK menyebar cepat.
Dituding Lalai, Begini Tanggapan Kementan soal Wabah PMK (Foto: MNC Media)
Dituding Lalai, Begini Tanggapan Kementan soal Wabah PMK (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Karantina Hewan (Barantan) Kementerian Pertanian mengatakan Indonesia memiliki banyak celah untuk penyelundupan hewan. Hal ini menjadi penyebab masuknya wabah penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) ke Tanah Air.

"Seperti diketahui Indonesia memiliki garis pantai yang terpanjang di dunia sehingga dengan kondisi ini menyebabkan adanya potensi pintu pemasukan ilegal atau tidak resmi," ujar Kepala Pusat Karantina Hewan, Barantan, Kementan Wisnu Wasisa Putra dalam video conference di kanal YouTube Kementan, Jumat (15/7/2022).

Ia menjelaskan keberadaan Karantina Hewan, agar hewan masuk dan keluar dari Indonesia dapat melalui pemeriksaan kesehatan, seperti pemeriksaan fisik, dokumen persyaratan seperti surat kesehatan hewan (SKKH), surat hasil pemeriksaan hasil laboratorium dan dokumen lainnya.

Meski demikian, wabah PMK masih berhasil masuk ke Indonesia dan menggila dalam kurun waktu kurang dari 2 bulan di 21 Provinsi se-Indonesia.

Wabah PMK, lanjutnya, memang cukup cepat menular ke hewan ternak lainnya. Bahkan penularannya hampir sama dengan Covid 19, lantaran bisa menyebar lewat udara hingga kontak fisik dari manusia ke satu hewan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement