ECONOMICS

Pemerintah akan Bangun Pabrik Gula di Papua Senilai Rp3 Triliun

Suparjo Ramalan 07/11/2023 18:30 WIB

Kementan bakal membangun pabrik tebu baru di atas lahan milik Holding BUMN Pangan atau ID FOOD di Papua.

Pemerintah akan Bangun Pabrik Gula di Papua Senilai Rp3 Triliun

IDXChannel - Kementerian Pertanian (Kementan) bakal membangun industri gula lengkap dengan perkebunan tebu di atas lahan milik Holding BUMN Pangan atau ID FOOD di Papua. Nilai investasinya sebesar Rp2,5 triliun-Rp3 triliun per pabrik.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, keberadaan pabrik tersebut untuk meningkatkan produksi gula di dalam negeri.

Kementan dan Kementerian BUMN saat ini masih menjajaki kerja sama dengan beberapa investor di Tanah Air untuk berpartisipasi dalam konstruksi pabrik tersebut. 

"Jadi banyak pertimbangan (pembangunan pabrik gula di Papua). Ini kan industri besar, jadi sangat strategis kalau dibangun di Papua," kata Amran  di Jakarta, Selasa (7/11/2023). 

Hingga kini sudah ada beberapa investor yang menaruh minat untuk terlibat dalam pembangunan proyek di sektor pangan tersebut. Kendati begitu, Amran tidak merinci investor yang maksudkan.

Menurutnya, setiap investor yang mengajukan atau mendaftarkan diri akan diverifikasi terlebih dahulu. Proses ini untuk melihat sejumlah ketentuan, termasuk anggaran. 

"Rencananya kawasannya ID FOOD. Kemudian nanti diundang swasta siapa yang berminat kita verifikasi. Kalau swasta syaratnya simple, punya uang, bangun, sudah ada yang mendaftar," tutur dia. 

Kementan melalui Direktorat Jenderal Perkebunan berupaya meningkatkan produktivitas sekaligus memaksimalkan pengembangan lahan tebu. Aksi ini untuk mendukung program percepatan swasembada gula nasional.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebelumnya mengatakan, pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga gula dalam negeri sejak pertengahan 2023.

Menurutnya, penurunan produksi gula India telah terlihat sejak pertengahan tahun, di mana pada Mei 2023 harga gula internasional telah menyentuh angka 26 sen per pound, dan diprediksi bisa terus meningkat. 

Karena itu, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga gula di dalam negeri. 

Pertama, Bapanas telah menyesuaikan Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) gula konsumsi melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2022. 

Beleid itu mengenai harga acuan penjualan di tingkat produsen dan harga acuan pembelian di tingkat konsumen untuk komoditas kedelai, bawang merah, cabai rawit merah, cabai merah keriting, daging sapi atau kerbau, dan gula konsumsi.

(RNA)

SHARE