ECONOMICS

Pemerintah Bakal Tetapkan Tarif Penggunaan Air Rumah Tangga, Berapa Harganya?

Iqbal Dwi Purnama 22/02/2025 05:00 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menetapkan standar baru terkait tarif penggunaan air baku untuk keperluan rumah tangga.

Pemerintah Bakal Tetapkan Tarif Penggunaan Air Rumah Tangga, Berapa Harganya? Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menetapkan standar baru terkait tarif penggunaan air baku untuk keperluan rumah tangga. Adapun harga tarif kemungkinan bakal berada di atas Rp8 ribu/meter kubik.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief, mengatakan penetapan tarif yang lebih tinggi dari yang saat ini berlaku untuk meningkatkan iklim investasi di sektor sumber daya air. Khususnya, penyaluran air baku kepada masyarakat.

Hal ini juga sekaligus menjadi imbauan kepada masyarakat, bahwa melakukan pengambilan air tanah yang berlebihan berdampak pada penurunan muka tanah, terutama di kota-kota besar. 

Saat ini regulasi yang mengatur tarif penggunaan air baku sedang dalam proses penyusunan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah).

"Sedang disusun RPP Air Minum, tapi itu ada hitungannya. Pesannya tarif air minum harus menarik untuk investor. Kalau harga Rp8 ribu atau di atas Rp8 ribu pasti ada investor yang tertarik," kata Rachman Arief dalam jumpa pers di Kementerian PU, Jumat (21/2/2025).

Rachman Arief menjelaskan, nantinya air-air yang ada di bendungan bakal diolah hingga menjadi layak konsumsi bagi rumah tangga. 

Selanjutnya, air olahan tersebut akan disalurkan kepada rumah-rumah warga melalui sambungan perpipaan yang akan dibangun calon investor atau pemerintah. Kemudian, bakal ada operator untuk menyalurkan air ke rumah warga. 

Rachman menuturkan, skema pengenaan tarif air minum sendiri nantinya akan tidak jauh berbeda dengan skema pengenaan tarif jalan tol. Misalnya, adanya kenaikan tarif regular beberapa tahun sekali untuk meningkatkan iklim investasi di sektor air minum.

Pada kesempatan yang sama, Menteri PU Dody Hanggodo menargetkan RPP Air Minum bakal rampung pada 2025. Hal ini bertujuan agar meminimalisir penggunaan air tanah yang lebih masih dari masyarakat.

"Sedang dibahas RPP Air Minum, karena ini akan menyangkut hajat hidup orang banyak, harapan kita tahun ini bisa selesai. Karena kalau kelamaan semakin banyak masyarakat mengambil air tanah, tidak bagus juga," kata dia.

(NIA DEVIYANA)

SHARE