sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian ESDM Bakal Setop Beri Izin Baru Pemanfaatan Air Tanah di Jakarta, Ini Alasannya

News editor Suparjo Ramalan
09/01/2025 00:02 WIB
Wamen ESDM mengatakan pihaknya bakal menghentikan sementara penerbitan izin baru pemanfaatan air tanah DKI Jakarta, khususnya bagian utara.
Kementerian ESDM Bakal Setop Beri Izin Baru Pemanfaatan Air Tanah di Jakarta, Ini Alasannya. (Foto:  MNC Media)
Kementerian ESDM Bakal Setop Beri Izin Baru Pemanfaatan Air Tanah di Jakarta, Ini Alasannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan pihaknya bakal menghentikan sementara penerbitan izin baru pemanfaatan air tanah DKI Jakarta, khususnya bagian utara.

Menurutnya, moratorium izin baru pengambilan air tanah di Jakarta perlu dilaksanakan mengingat kondisi kritis yang saat ini terjadi. Langkah tersebut juga untuk mengatasi penurunan permukaan tanah atau land subsidence.

"Kami juga dengan Pak Kepala Badan (Geologi) dalam rangka pengendalian itu, izin baru air tanah di Jakarta ini belum akan diterbitkan," ujar Yuliot saat ditemui di gedung Kementerian ESDM, Rabu (8/1/2025).

Sekalipun ada rencana larangan pemanfaatan air tanah di Jakarta, Yuliot memastikan pemegang izin pemanfaatan air tanah eksisting masih bisa beroperasi sesuai dengan izin dan ketentuan yang berlaku.

Piahknya pun bakal berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait hal tersebut. "Itu izin baru. Kalau yang lama-lama itu kan sudah berjalan. Jadi nanti kita akan konsolidasi dulu dengan Pemda DKI," tuturnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement