ECONOMICS

Pemerintah Belum Bayar Rafaksi Migor, Apindo Sebut Animo Investor ke Sektor Ritel Bakal Turun

Advenia Elisabeth/MPI 14/04/2023 13:13 WIB

investor ritel kini menjadi enggan berinvestasi di dalam negeri karena buntut dari tertunggaknya pembayaran utang rafaksi senilai Rp344 miliar kepada Aprindo. 

Pemerintah Belum Bayar Rafaksi Migor, Apindo Sebut Animo Investor ke Sektor Ritel Bakal Turun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengatakan, investor ritel kini menjadi enggan berinvestasi di dalam negeri karena buntut dari tertunggaknya pembayaran utang rafaksi senilai Rp344 miliar kepada Aprindo. 

Kasus ini bermula saat Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjanjikan pembayaran rafaksi minyak goreng pada pelaku usaha ritel dalam rentan waktu 17 hari setelah berakhirnya program minyak goreng satu harga, yaitu tanggal 31 Januari 2022. 

Seluruh peritel pun sudah taat pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 3 yang mengharuskan menjual minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter itu. 

Namun, hingga kini rafaksi tersebut belum juga dilunaskan. Alhasil, investor ritel baik dari domestik maupun global mempertanyakan kejelasan perjanjian ini. 

"Investor dari ritel menanyakan kepada Aprindo kenapa rafaksi belum dibayar. Artinya apa? mereka sudah resah. Mereka mempertanyakan keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha kenapa tidak fair menyelesaikan pembayaran ini," ujar Roy saat ditemui awak media di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Sehingga, dia bilang, efeknya jadi sangat besar. Animo investor untuk masuk Indonesia bisa hilang. 

"Ini nggak baik," tegas Roy. 

Sambung dia, Aprindo pun sudah menagih utang ini. Bahkan, dia telah menemui Kemendag namun belum mendapat jawaban hingga pada akhirnya Aprindo mengadu ke Komisi VI DPR RI dengan harapan dapat mendorong Kemendag memberikan verifikasi kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar utang sebanyak Rp 344 miliar itu bisa segera cair. 

Namun sayangnya, semua cara itu tidak membuahkan hasil, sehingga jalan terakhirnya Aprindo bersurat ke Presiden Joko Widodo. Dengan harapan ada tindak lanjut setelah itu. 

(SLF)

SHARE