Pemerintah Bidik Kelompok Ini Jadi Target Penerima Subsidi Konversi ke Motor Listrik
Namun, pemerintah mengutamakan hanya untuk kelompok masyarakat tertentu yang bisa menikmati bantuan subsidi konversi motor BBM ke listrik.
IDXChannel - Pemerintah juga turut menggelontorkan subsidi sebesar Rp7 juta untuk konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik berbasis baterai. Namun, pemerintah mengutamakan hanya untuk kelompok masyarakat tertentu yang bisa menikmati bantuan ini.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu menerangkan, target penerimaan bantuan subsidi ini diutamakan adalah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Lebih rinci, dalam hal ini adalah penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
"Bisa juga termasuk pelanggan listrik 450-900 VA," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Adapun tujuannya, terang Febrio, dimaksudkan agar penggunaan motor listrik bisa mendorong produktivitas dan efisiensi UMKM.
"Untuk ini lah kebijakan bantuan pemerintah sepeda motor ini diharapkan bisa segera dimulai," jelas dia.
Saat ini, kata Febrio, pedoman umum dan petunjuk teknis sedang disiapkan detailnya baik oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM.
Subsidi konversi motor konvensional atau berbahan bakar fosil menjadi listrik sebesar Rp7 juta per motor. Insentif ini akan digelontorkan untuk 50 ribu unit di 2023.
Sebelumnya, pemerintah resmi memberi subsidi pembelian motor listrik baru sebesar Rp7 juta per unit. Insentif ini akan digelontorkan untuk 200 ribu unit.
"Bantuan pembelian sepeda motor listrik baru sebesar Rp7 juta per unit untuk 200 ribu unit di tahun 2023," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Dia menerangkan, subsidi pembelian motor listrik baru ini hanya untuk yang diproduksi di Indonesi. Adapun tingkat komponen dalam negeri (TKDN)-nya yakni 40 persen atau lebih.
(YNA)