Pemerintah dan DPR Temukan Titik Tengah Penerapan Skema Power Wheeling
Skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) masih ramai menuai pro dan kontra dari beberapa pihak.
IDXChannel - Skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) masih ramai menuai pro dan kontra dari beberapa pihak.
Kendati demikian, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengungkapkan pihaknya bersama pemerintah sudah menemukan jalan tengah.
Dia menuturkan, kemungkinan kedua pihak bersepakat memasukkan skema power wheeling terbatas.
Adapun jalan tengah yang dimaksud Eddy adalah bisa dilakukannya power wheeling pada daerah-daerah yang memang sulit dan belum ada jaringan PLN.
"Ini kurang lebih meeting point yang akan kita capai dengan pemerintah," jelas Eddy dalam peluncuran laporan "Electrifying Indonesia's Road Transport" di Jakarta, Senin (6/2/2023).
Politisi Partai Amanat Nasional ini menuturkan, skema power wheeling sejatinya menciptakan kondisi multiplier seller dan multiplier buyer listrik di Indonesia. Sebab, mekanisme ini mengizinkan perusahaan swasta membangun pembangkit listrik dan menjual listrik EBT, sehingga bukan hanya PLN saja yang bisa melakukannya.
"Kita merasa power wheeling itu penting untuk akselerasi industri EBT. Kalo kita hanya mengandalkan PLN saja maka akan memakan waktu lama karena sekarang masalahnya PLN selalu mengatakan oversupply listrik," tegasnya.
Lebih lanjut Eddy menyebut tahun ini diperkirakan kenaikan pertumbuhan konsumsi listrik hanya 800 megawatt (MW). Sementara akan ada 7 gigawatt (GW) yang akan masuk di tahun ini yang mayoritas berasal dari pembangkit berbasis bahan bakar fosil.
"Makanya kita minta berikan kesempatan bagi pihak lain untuk bisa menyerap energi itu, tapi kalau ada pihak ketiga membeli dan menyerap energi itu, ditambah EBT yang sudah eksisting ini tidak akan atau lama terserapnya, oleh karena itu PLN bersikeras untuk tidak diterapkan power wheeling ini," imbuhnya.
Eddy berharap, dengan penerapan skema power wheeling terbatas di daerah tertentu tidak akan memberatkan PLN. Selain itu dapat mempercepat pengembangan indutri EBT di Indonesia. (NIA)