sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

4 Risiko Jika Gagal Bayar Pinjol OJK, Siap-Siap Jadi Incaran Debt Collector

Milenomic editor Aiq Haidar
27/01/2023 17:46 WIB
Anda harus mengetahui risiko jika gagal bayar pinjol OJK. Hal ini sangat penting untuk diperhatikan. Khususnya para nasabah yang menggunakan layanan pinjol.
4 Risiko Jika Gagal Bayar Pinjol OJK, Siap-Siap Jadi Incaran Debt Collector (Foto: MNC Media)
4 Risiko Jika Gagal Bayar Pinjol OJK, Siap-Siap Jadi Incaran Debt Collector (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Anda harus mengetahui risiko jika gagal bayar pinjol OJK. Hal ini sangat penting untuk diperhatikan. Khususnya para nasabah yang menggunakan layanan pinjaman online.

Sudah menjadi rahasia umum bagi semua kalangan, bahwa fenomena pinjaman online marak dilakukan. Hal tersebut tak lepas dari resiko yang harus siap ditanggung oleh pelaku layanan tersebut.

Dalam hal ini sebagai peminjam maka berkewajiban untuk  melunasi tanggungan tersebut. Lantas, bagaimana jika Anda sebagai pelaku mengalami gagal bayar pinjol? Apa saja risikonya?

Nah, berikut ini tim IDXChannel telah menghimpun informasi mengenai risiko apa saja yang akan Anda terima jika gagal bayar pinjol OJK. Dilansir dari berbagai sumber simak ulasan ini sampai selesai!

4 Risiko Jika Gagal Bayar Pinjol

1. Membayar Denda dan Bunga yang Besar

Sudah menjadi kewajiban para nasabah untuk melunasi tanggungan. Adapun salah satu risiko yang akan Anda terima yakni harus membayar denda dan juga besaran bunga kredit yang semakin bertambah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement