sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

2023, OJK Bakal Buka Posko Pengaduan Investasi dan Pinjol Ilegal 

Infografis editor Riska Anggraeni
03/01/2023 13:08 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan 11 Kementerian dan Lembaga,
2023, OJK Bakal Buka Posko Pengaduan Investasi dan Pinjol Ilegal. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
2023, OJK Bakal Buka Posko Pengaduan Investasi dan Pinjol Ilegal. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
2023, OJK Bakal Buka Posko Pengaduan Investasi dan Pinjol Ilegal. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) 2023, OJK Bakal Buka Posko Pengaduan Investasi dan Pinjol Ilegal. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) 2023, OJK Bakal Buka Posko Pengaduan Investasi dan Pinjol Ilegal. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) 2023, OJK Bakal Buka Posko Pengaduan Investasi dan Pinjol Ilegal. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan 11 Kementerian dan Lembaga, akan melanjutkan kolaborasi dalam wadah forum koordinasi Satgas Waspada Investasi (SWI) di tahun ini, guna untuk memberangus praktik investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Lalu, berapa kasus yang telah ditindak OJK terkait pinjaman online dan praktik investasi illegal sepanjang 2022 kemarin?

 

Advertisement
Advertisement