sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Daftar 9 Investasi Bodong hingga 88 Pinjol Ilegal yang Telah Diblokir

News editor Rizki Setyo Nugroho
11/11/2022 17:35 WIB
Ada daftar 9 investasi bodong hingga 88 pinjol ilegal yang telah diblokir oleh Satgas Waspada Investasi (SWI)
Daftar 9 Investasi Bodong hingga 88 Pinjol Ilegal yang Telah Diblokir (Foto: MNC Media)
Daftar 9 Investasi Bodong hingga 88 Pinjol Ilegal yang Telah Diblokir (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada daftar 9 investasi bodong hingga 88 pinjol ilegal yang telah diblokir oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi mengeluarkan sebuah siaran pers yang berisi sejumlah investasi bodong, pinjaman online tanpa izin, serta pegadaian swasta tanpa izin terbaru per 10 November 2022. Daftar ini tentu perlu diperhatikan masyarakat agar tidak tertipu oleh investasi bodong maupun pinjol ilegal dalam daftar tersebut. 

Daftar 9 Investasi Bodong hingga 88 Pinjol Ilegal yang Telah Diblokir

Daftar ini dikeluarkan sebagai sebuah upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan oleh SWI sebelum ada korban. Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar investasi bodong hingga pinjol ilegal yang telah diblokir oleh SWI:

1.    Investasi Bodong

  • PT Zoelfie Investasi Consultant
  • co.id (duplikasi nama One More International/PT One More International Asia/PT One More International Indonesia)
  • Galaxy Mine Digital Advertising
  • Scventures/www.scventuresvip.co m/#/home (duplikasi dari Standard Chartered Venture)
  • https://sales-finance.com/JceICh
  • https://wue.cc/
  • https://sharepay.work/
  • PT Eklanku Indonesia Cemerlang
  • http://digipay.atwebpages.com/ (duplikasi Digipay) 
Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement