Pemerintah Disebut Blokir Anggaran Rp50,2 Triliun, Ini Penjelasan Anak Buah Sri Mulyani
Menkeu, Sri Mulyani disebut memblokir anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp50,2 triliun.
IDXChannel - Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno menyebut, dirinya mendapatkan surat dari Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati perihal automatic adjustment belanja kementerian/lembaga (K/L) tahun anggaran 2023.
Hanya saja, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI dengan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata pada hari ini (15/2), Hendrawan mempertanyakan mengapa Sri Mulyani akan melakukan automatic adjustment sebesar Rp50,2 triliun.
"Berdasarkan Surat nomor S-1040/MK.02/2022 tanggal 9 Desember 2022, automatic adjustment sebesar Rp50,2 triliun. Pertanyaannya, ini antisipasi penghematan lebih dini atau perencanaan yang kurang akurat?" ujar Hendrawan.
Bahkan, di kala pengiriman surat itu, APBN 2023 belum berjalan, namun rencana pemblokiran anggaran tersebut sudah dilayangkan.
"Ini hebat sekali, waktu saya ditanya sejumlah kepala daerah kita, transfer daerah berkurang," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Anggaran, Isa Rachmatarwata mengatakan ini bukanlah pemblokiran, tetapi anggaran yang disimpan untuk keadaan yang tidak terduga.
"Tadi saya juga menjelaskan uang itu untuk mengantisipasi kondisi yang tak menentu di 2023. Jadi bukan pemotongan anggaran, bukan refocusing, seperti di 2020-2021," ungkap Isa.
Dia menjelaskan, itu merupakan upaya mengantisipasi keadaan yang tidak menentu, yaitu dengan meminta semua K/L untuk menahan diri dan memprioritaskan belanja yang benar-benar penting.
"Seperti kalau tidak atau belum penting (belanjanya), jangan dipaksakan dikeluarkan di awal-awal," tutur Isa.
(FAY)