Pemerintah Gencar Sosialisasikan SKEM dan LTHE Lampu LED di Daerah
Kementerian ESDM telah melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Keputusan Menteri ESDM tentang SKEM dan Label Tanda Hemat Energi untuk Lampu LED.
IDXChannel - Kementerian ESDM telah melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Keputusan Menteri ESDM tentang SKEM dan Label Tanda Hemat Energi untuk Lampu LED dan Pameran Produk Lampu LED Dalam Negeri yang bertempat di Hotel Grand Inna Medan, Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Konservasi Energi, Gigih Udi Atmo. Narasumber yang hadir antara lain Anggraini Ratri Nurwini (Sub-Koordinator Direktorat Konservasi Energi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM), Iswar Lubis (Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan), Rodianson Sipayung (Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), serta Padian Adi S Siregar (Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Medan).
Direktur Konservasi Energi, Bapak Gigih Udi Atmo menjelaskan, mengenai urgensi dari sosialisasi yang diadakan oleh kementerian ESDM tersebut, yakni meneruskan Keputusan Menteri ESDM Nomor 135.K/EK.07/DJE/2022 tentang Standar Kinerja Energi Minimum dan Label Tanda Hemat Energi untuk Peralatan Pemanfaat Energi Lampu Light-Emitting Diode.
Ia juga menyampaikan, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yakni menyampaikan informasi kepada masyarakat kebijakan pemerintah tentang standar kinerja energi minimum dan label tanda hemat energi untuk peralatan pemanfaat energi lampu light emitting diode (LED), memberikan penjelasan kepada konsumen, masyarakat atau kelompok masyarakat mengenai penggunaan dan pemilihan produk lampu LED yang efisien melalui tanda label hemat energi.
”Selain itu kami juga berharap akan adanya jalinan kerjamasa seluruh pemangku kepentingan dalam hal kepatuhan pelaksanaan dalam penerapan kebijakan pemerintah khususnya konsumen, pedagang (retail) dan produsen produk lampu LED untuk memaksimalkan Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum Untuk Peralatan Pemanfaat Energi,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (2/6/2023).
Sementara itu, Sub-Koordinator Direktorat Konservasi Energi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Anggraini Ratri Nurwini pada kesempatan tersebut menjabarkan lebih detail mengenai regulasi yang ada yang berkaitan dengan SKEM dan LTHE untuk lampu LED.
Dia menerangkan, Permen ESDM nomor 14 Tahun 2021 tentang penerapan SKEM untuk Peralatan Pemanfaat Energi itu berisi difinisi SKEM dan Label Tanda Hemat Energi.
"SKEM (Standar Kinerja Energi Minimum) adalah spesifikasi yang memuat sejumlah persyaratan kinerja energi minimum pada kondisi tertentu secara efektif dimaksudkan untuk membatasi jumlah konsumsi energi maksimum dari produk pemanfaat energi yang diizinkan. Label Tanda Hemat Energi adalah label yang menyatakan produk peralatan pemanfaat energi telah memenuhi syarat hemat energi tertentu,” tuturnya.
Pada kegiatan tersebut, Kadis Perhubungan Kota Medan Bapak Iswar Lubis turut mengapresiasi yang dilakukan Kementerian ESDM dalam mensosialisasikan mengenai SKEM dan LTHE ini. Ia menerangkan, dalam mewujudkan komitmen penerapan konservasi energi untuk efisiensi energi dan PJU, pemerintah kota Medan telah inisiasi pelibatan pengadaan lampu dengan badan usaha atau swasta.
Perwakilan Aprindo Sumut Rodianson Sipayung juga turut mengapresiasi sosialisasi dan pameran yang diadakan, pada momen diskusi ia menyampaikan, Aprindo akan memfasilitasi antara pemerintah dan pengusaha untuk memajukan produk-produk lokal.
Sementara itu, Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Medan (Padian Adi S Siregar) menjelaskan, mengenai tupoksi LAPK dalam rangka melindungi konsumen dari produk-produk termasuk produk lampu LED.
Selain itu, ia juga menjelaskan perilaku konsumen khususnya di Sumatera Utara. Dalam aspek ini, LAPK menjelaskan, salah satu yang menjadi fokusnya ialah bagaimana konsumen cerdas menggunakan energi yang dipakai, LAPK juga menyampaikan akan mendorong konsumen untuk menggunakan lampu hemat energi.
Diketahui, budaya literasi konsumen di Sumut masih rendah. Seperti lampu, referensi dalam pemilihan lampu ialah hanya pada harga dan tingkat terangnya. Konsumen tidak banyak membaca informasi yang tertera pada produk lampu.
Pada kegiatan ini juga dilaksanakan pameran produk berbagai macam lampu hemat energi dari ALINDO dan Kingled. Selain pameran, dari ALINDO juga membuat demo mengenai smart LED dimana konsumen bisa mengatur mulai dari tingkat energi hingga keterangannya.
(YNA)