ECONOMICS

Pemerintah Guyur Insentif Buat Warga, Begini Respons Pengusaha

Suparjo Ramalan 17/12/2024 10:58 WIB

Pemerintah telah merilis sederet paket kebijakan ekonomi seiring kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Pemerintah Guyur Insentif Buat Warga, Begini Respons Pengusaha (foto mnc media)

IDXChannel - Pemerintah telah merilis sederet paket kebijakan ekonomi seiring kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Langkah ini direspons Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie.

Anindya menilai, pemerintah membutuhkan peningkatan daya beli masyarakat agar bisa berkontribusi terhadap target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

“Karena baru keluar stimulusnya, kita akan mempelajari dengan baik. Tapi yang kita lihat adalah untuk mencapai pertumbuhan tersebut pemerintah tentu menginginkan adanya penguatan daya beli masyarakat,” ujar Anindya, ditulis Selasa (17/12/2024).

Menurutnya, pemberian stimulus tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat yang menjadi elemen penting pendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, dengan stimulus pula, diharapkan pengeluaran pemerintah bisa lebih produktif.

“Tentu juga kami berharap stimulus-stimulus ini bisa juga mengimbangi, sehingga investasi bisa masuk terutama dalam industri. Karena industri ini bisa menghasilkan suatu produk terutama barang yang bisa di ekspor,” tuturnya. 

“Jadi ini semua menjadikan suatu harapan. Tentu dalam stimulus, Kadin selalu bersama dengan pemerintah sebagai mitra strategis, kami juga menyampaikan apa yang teman-teman rasa di sektor riil,” kata Anindya.

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan berbagai insentif, seperti diskon pajak PPN yang Ditanggung Pemerintah, Pajak Penghasilan (PPh), hingga diskon tarif listrik, dan lainnya untuk tetap menjaga daya beli masyarakat. 

(Fiki Ariyanti)

SHARE