ECONOMICS

Pemerintah Janjikan Vaksin Covid-19 Anak di Bawah 12 Tahun di Tahun Depan

Leonardus Kangsaputra 26/10/2021 19:50 WIB

Vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu hal wajib yang harus dilakukan selama masa pandemi.

Pemerintah Janjikan Vaksin Covid-19 Anak di Bawah 12 Tahun di Tahun Depan

IDXChannel - Vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu hal wajib yang harus dilakukan selama masa pandemi. Meski demikian, saat ini kelompok anak dengan usia di bawah 12 tahun belum bisa mendapatkan vaksin Covid-19 dengan alasan keamanan.

Menjawab hal tersebut, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa saat ini pemberian vaksin untuk usia anak-anak telah dikaji. Setidaknya ada tiga vaksin yang melakukan uji klinis yaitu Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer.

"Diharapkan sampai dengan akhir tahun bisa keluar ketiganya (vaksin) untuk Emergency Use Authorization (EUA)," ujar Menkes Budi, dalam sesi jumpa pers secara daring yang disiarkan di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (26/10/2021).

Menkes Budi menambahkan bahwa saat ini pemerintah telah bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan bahwa bisa mengeluarkan sesegera mungkin EUA sesudah terbit di negara asalnya.

"Ketiga vaksin tersebut adalah Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer bisa digunakan untuk anak-anak usia 5 sampai 11 tahun. Rencananya kalau itu sudah keluar hasil uji klinis, maka kita bisa mulai gunakan di awal tahun depan," tuntasnya. (NDA)

SHARE