ECONOMICS

Pemerintah Kaji Sejumlah Opsi Skema Penyaluran BBM Subsidi

Atikah Umiyani 04/11/2024 05:00 WIB

Pemerintah segera membentuk Satgas Subsidi Tepat Sasaran untuk memastikan alokasi subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (Foto: Arsip)

IDXChannel – Pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Subsidi Tepat Sasaran. Pembentukan satgas itu bertujuan untuk memastikan alokasi subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan, selama ini subsidi energi berpotensi dinikmati oleh kelompok yang tidak termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan. Jumlah subsidi yang rawan disalahgunakan itu sekitar 20 hingga 30 persen.
 
“Menyangkut dengan subsidi BBM, kemarin dalam rapat terbatas, Presiden Republik Indonesia (Prabowo Subianto) meminta kami membentuk tim, yang memimpin tim adalah saya sendiri, untuk mengkaji subsidi tepat sasaran,” ujar Bahlil dalam konferensi pers seusai Rapat Koordinasi Terbatas Pembahasan Usulan Program Quick Win Kementerian di Bidang Perekonomian di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

“Karena kita tahu subsidi kita sekarang Rp435 triliun di 2024, terdiri dari kompensasi dan subsidi, termasuk Rp83 triliun untuk subsidi LPG,” kata dia. 

Bahlil menjelaskan, berdasarkan laporan PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan BPH Migas, subsidi yang mencapai Rp435 triliun itu ditengarai masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Pemerintah menilai subsidi energi masih banyak dinikmati oleh kelompok yang sebenarnya tidak membutuhkan bantuan ini.

Padahal, kata dia, sasaran subsidi itu adalah warga negara yang berhak untuk menerima subsidi, yakni masyarakat miskin dan kurang mampu.

Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah tengah mengkaji berbagai opsi penyaluran subsidi yang lebih tepat. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penyaluran subsidi langsung dalam bentuk bantuan tunai langsung (BLT) kepada masyarakat miskin. 

Selain itu, ada pula opsi tetap memberikan subsidi pada produk seperti yang berlaku saat ini atau menggunakan sistem “blending” atau pencampuran kedua skema tersebut.

“Formulasinya mungkin ada beberapa, salah satu di antaranya adalah, apakah kemudian subsidi itu biar tepat sasaran, kita secara langsung dalam bantuan tunai langsung (BLT) kepada masyarakat, atau di blending ada bagian yang memang kita langsung ke rakyat dan ada sebagian yang masih subsidi seperti sekarang,” ujarnya.

Bahlil menambahkan, Presiden Prabowo telah memberikan tenggat waktu dua minggu untuk menyelesaikan kajian ini.

Seperti diketahui, subsidi yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian ESDM itu mencakup subsidi bahan bakar minyak (BBM), liquefied petroleum gas (LPG), dan subsidi listrik. Subsidi tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat miskin.

Akan tetapi, selama ini ada sekitar 20-30 persen dari subsidi berpotensi dinikmati oleh kelompok yang tidak berhak, dengan nilai sekitar Rp100 triliun.

“Jujur saya katakan kurang lebih sekitar 20-30 persen subsidi BBM dan listrik itu berpotensi tidak tepat sasaran, dan itu gede, angkanya itu kurang lebih Rp100 triliun. Kalian enggak ingin kan subsidi itu yang harusnya untuk orang miskin, ekonominya belum bagus, kemudian diterima oleh saudara-saudara kita yang ekonominya bagus,” tutur Bahlil.

(Ahmad Islamy Jamil)

SHARE