Pemerintah Klaim Subsidi BBM Bebani APBN, DPR: Tidak Benar!
dari angka Rp502 triliun itu yang dialokasikan sebagai subsidi energi hanya sebesar Rp208 triliun.
IDXChannel - Pemerintah terus mematangkan rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar yang sedianya bakal dilakukan dalam waktu dekat.
Langkah tersebut terpaksa diambil lantaran pemerintah mengklaim anggaran subsidi BBM di APBN 2022 telah membengkak hingga menyentuh Rp502 triliun, bahkan berpotensi menembus Rp550 triliun hingga akhir tahun bila harga BBM subsidi tidak segera direvisi.
Namun, klaim membengkaknya anggaran subsidi BBM di APBN 2022 tersebut dibantah oleh Anggota DPR RI Komisi XI, Kamrussamad. Menurut Anggota Fraksi Gerindra tersebut, pemerintah telah menyebarkan informasi tidak benar ke masyarakat bila menyebut bahwa posisi APBN saat ini terbebani oleh anggaran subsidi BBM seiring dengan terus melonjaknya harga minyak dunia.
"Jika dasarnya (kenaikan harga BBM) adalah karena membengkaknya beban subsidi BBM dari APBN hingga Rp502 triliun, jelas tidak tepat. Itu informasi yang tidak benar, karena faktanya APBN 2022 masih memiliki alokasi yang memadai untuk menanggung biaya subsidi BBM," ujar Kamrussamad, Senin (22/8/2022).
Menurut Kamrussamad, APBN 2022 memang didesain sebagai penyangga bagi perekonomian masyarakat. Dan yang perlu dicatat, dari angka Rp502 triliun itu yang dialokasikan sebagai subsidi energi hanya sebesar Rp208 triliun. Itu pun, dari keseluruhan pagu subsidi BBM sebesar Rp208 triliun di 2022, faktanya belum semuanya benar-benar terpakai.
Berdasarkan data anggaran yang dirilis oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi belanja subsidi energi hingga semester I-2022 tercatat baru mencapai Rp75,59 triliun. Dari jumlah tersebut, subsidi BBM dan LPG Tabung 3 Kg baru mencapai Rp54,31 triliun, atau 36,36 persen dari Pagu APBN 2022, sesuai dengan yang diatur dalam Perpres No. 98 Tahun 2022).
"Sisanya yaitu dari realisasi subsidi listrik mencapai Rp21,27 triliun, atau 35,71 persen dari pagu. Artinya kita bisa lihat jelas bahwa klaim pemerintah yang menyebut harga BBM subsidi sudah sangat membebani APBN hingga Rp 502 triliun, terbukti merupakan informasi tidak benar," tutur Kamrussamad
Sebab faktanya, untuk tahun 2022 saja masih tersisa sekitar 65 persen lagi alokasi APBN untuk subsidi energi untuk semester II-2022 yang belum terpakai. Subsidi energi tersebut meliputi subsidi BBM, Listrik dan LPG 3 kg.
"Jadi sebenarnya tidak ada alasan untuk kenaikan harga BBM. Apalagi itu bisa mempengaruhi lonjakan inflasi. Daya beli (masyarakat) berpotensi menurun drastis. Ekonomi bisa terjadi stagflasi. Ini yang harus dipikirkan," tegas Kamrussamad. (TSA)