ECONOMICS

Pemerintah Mau Tinjau Ulang Daftar PSN yang Progresnya Lambat

Iqbal Dwi Purnama 29/05/2023 20:30 WIB

Pemerintah kini tengah mengkaji ulang pembangunan infrastruktur yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pemerintah Mau Tinjau Ulang Daftar PSN yang Progresnya Lambat. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah kini tengah mengkaji ulang pembangunan infrastruktur yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Pengkajian tersebut akan menimbang bagaimana perkembangan dari pembangunan infrastruktur tersebut.

Deputi Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian sekaligus Ketua Tim Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo mengatakan, hal itu dilakukan karena beberapa PSN saat ini masih terkendala dari sisi pembebasan lahan. Alhasil, menghambat progres pembangunannya.

"Masih di-review minggu ini (proyek berpotensi dicabut status PSN-nya) dan akan dilaporkan ke Pak Menko (Airlangga)," ujar Wahyu Utomo saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Ditemui secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja menjelaskan, masalah pembasahan lahan menjadi isu utama dalam proyek pembangunan. Oleh karena itu, pihaknya akan mengalihkan proyek-proyek yang dinilai progresif ke proyek-proyek yang punya potensi tinggi untuk dapat segera diselesaikan.

"Misalnya kalau bendungan, ini kan ada masalah tanah, alih fungsi misal dari hutan produksi ke hutan lindung, itu kan butuh waktu, kalau itu diperkirakan dengan pengalihan lahan itu tidak terkejar tahun ini, maka anggarannya dialihkan ke proyek yang sifatnya lebih progresif," sambung Endra.

Sehingga, apabila ada pembangunan infrastruktur yang juga masuk dalam daftar PSN, namun progres pembangunannya dinilai memakan waktu yang lama dan diperkirakan melenceng dari target, maka Kementerian PUPR akan melakukan rekomposisi terhadap proyek tersebut.

"Misalnya ada suatu proyek yang tersendat, misal diperkirakan sampai akhir tahun ini tidak akan selesai, kita pakai ke proyek PSN lain yang kemungkinan penyelesaiannya lebih besar karena tidak ada masalah tanah atau alih fungsi status lahan," kata Endra.

"Jadi kita melakukan rekomposisi saja, artinya output-nya sama tetapi dipindahkan dari bendungan a ke bendungan B, karena bendungan B ini dinilai lebih cepat penyelesaiannya dari bendungan A," pungkasnya.

(YNA)

SHARE