Pemerintah Pastikan Harga Pangan Tak Naik Meski PPN 12 Diterapkan
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan harga pangan dipastikan tidak akan naik di 2025.
IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan harga pangan dipastikan tidak akan naik di 2025, meskipun kebijakan Pajak Penambahan Nilai (PPN) 12 persen diterapkan. Hal ini Zulhas sampaikan usai Rapat Terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Seluruh produk pangan tidak ada kenaikan apapun yang dalam negeri. Titik. Jelas ya?” Ujar Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Lebih lanjut, Zulhas pun kembali menegaskan bahwa tidak ada kenaikan apapun untuk produk pangan jenis apapun. Mulai dari beras atau pun dalam jenis lainnya.
“Mau beras ketan, mau beras merah, mau apa. Tidak ada kenaikan PPN apapun khusus semua pangan di dalam negeri. Semua pangan di dalam negeri tidak ada,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah ditetapkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Sesuai kesepakatan Pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. Sementara itu, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0 persen.
(Ferdi Rantung)