IDXChannel - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengingatkan agar pemerintah daerah (Pemda) tidak mengalihfungsikan lahan pertanian produktif untuk mencapai swasembada pangan.
Terlebih jika lahan produktif itu berkaitan dengan empat komoditi yakni beras, gula, jagung, dan garam.
Hal ini dikatakan pria yang kerap disapa Zulhas ketika menerima keluhan dari petani-petani tebu karena kian sempitnya lahan akibat banyak alih fungsi lahan pertanian.
Menurutnya, di Kabupaten Malang saja khusus untuk lahan perkebunan tebu mencapai kurang lebih 50 ribu, di mana 23.401 hektare di antaranya merupakan lahan tebu yang menyetorkan hasilnya ke PG Krebet Baru, Malang.
"Tidak boleh mengganggu lahan sawah dan lahan tebu, setelah ini rapat, aturannya aturan perundang-undangannya gak boleh. Lahan pertanian sawah, padi, tebu, itu nggak boleh," kata Zulhas, Kamis (19/12/2024).