Pemerintah Rilis Kebijakan Soal Tapera, Emiten Properti Ikut Angkat Bicara
sejak resmi diumumkan, kebijakan ini memantik sejumlah respons negatif di masyarakat.
IDXChannel - Pemerintah secara resmi mengumumkan kebijakan barunya terkait upaya pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat.
Upaya tersebut coba digagas melalui konsep Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), di mana gaji seluruh karyawan tanpa terkecuali, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun kalangan swasta, bakal dipotong dan dikumpulkan sebagai bentuk tabungan.
Praktis, sejak resmi diumumkan, kebijakan ini memantik sejumlah respons negatif di masyarakat, karena selain dinilai memberatkan, sebagian pihak juga meragukan kemampuan pemerintah dalam mengelola 'dana jumbo' tersebut.
Menyikapi pro-kontra yang muncul, salah satu emiten properti dalam negeri, PT Intiland Development Tbk (DILD), juga turut angkat bicara.
"Memang pemerintah perlu sangat serius dalam mengatasi persoalan perumahan ini, karena memiliki dampak yang sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Corporate Secretary DILD, Theresia Rustandi, dalam keterangan resminya, Kamis (30/5/2024).
Secara teori, menurut Theresia, pihaknya sebagai bagian dari ekosistem properti Tanah Air menyambut baik adanya inisiatif dari pemerintah dalam mengupayakan pendanaan yang massif dalam mengatasi permasalahan backlog perumahan yang selama ini belum juga terpecahkan.
Namun demikian, berkaca pada sejumlah negara yang juga telah memiliki sistem pendanaan sejenis, pemerintah di negara tersebut secara khusus mendirikan lembaga pengelola yang independen, sehingga pemanfaatan dari dana tersebut diharapkan bisa lebih maksimal.
"Di negara lain, ada lembaga khusus yang mengatur hal tersebut, sehingga bisa mendapatkan dana murah. Dan terpenting, perlu ada kooordinasi satu pintu dari seluruh lembaga negara, agar dana perumahan ini tidak tersebar ke mana-mana, melainkan terkumpul di satu wadah, sehingga penggunaannya juga lebih maksimal untuk perumahan rakyat," tegas Theresia. (TSA)