IDXChannel - Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyoroti portofolio investasi dana kelolaan peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, komposisi portofolio investasi dana kelolaan peserta Tapera nantinya akan dilarikan 47% ke korporasi, 45% Surat Berharga Negara (SBN), dan sisanya masuk ke deposito.
Menurut Huda, penempatan dana kelolaan ke SBN sarat akan kepentingan pemerintah. Sebab, Komisioner BP Tapera saat ini diisi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Selain itu, portofolio investasi Tapera ke SBN punya kepentingan untuk menyerap surat utang yang sebelumnya telah diterbitkan pemerintah.
"Ketika swasta enggan investasi di SBN, badan pemerintah jadi solusinya. Salah satu pejabat BP Tapera adalah Menkeu yang punya kepentingan untuk penyerapan SBN," ujar Huda saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (2/5/2024).