ECONOMICS

Pemerintah Siapkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Wartawan, Meluncur 6 Mei 2025

Tangguh Yudha 09/04/2025 11:11 WIB

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menghadirkan program rumah subsidi untuk wartawan.

Pemerintah Siapkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Wartawan, Meluncur 6 Mei 2025. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menghadirkan program rumah subsidi untuk wartawan. Pada tahap awal pelaksanaannya, ditargetkan 1.000 unit rumah subsidi tersedia untuk wartawan di berbagai daerah.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan, peluncuran perdana program ini akan dilakukan pada 6 Mei 2025. Menurutnya, program ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap insan pers.

Nantinya, sebanyak 100 kunci rumah akan diserahkan kepada wartawan terpilih. Sehingga, Maruarar juga menegaskan pentingnya transparansi dalam proses seleksi yang akan melibatkan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

“Kami menyadari tantangan dalam menentukan prioritas penerima, karena pasti akan ada lebih banyak permintaan daripada unit yang tersedia. Maka kami ingin pastikan seleksi dilakukan secara objektif dan tepat sasaran,” ujarnya di Jakarta, dikutip pada Rabu (9/4/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, pihaknya telah menyesuaikan kriteria penerima program agar lebih inklusif. Wartawan yang berdomisili di Jabodetabek dengan penghasilan hingga Rp13 juta (untuk yang sudah berkeluarga) dan Rp11–Rp12 juta (untuk yang masih lajang) tetap dapat mengakses subsidi ini.

“Awalnya kami menetapkan batas penghasilan Rp7–Rp8 juta. Namun, setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan pentingnya peran wartawan dalam masyarakat, batas ini kami longgarkan. Ini langkah agar lebih banyak jurnalis bisa merasakan manfaat program,” kata Amalia.

(Dhera Arizona)

SHARE