IDXChannel - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menindak 14 pengembang nakal penyalur rumah subsidi. Berdasarkan temuan, para pengembang nakal itu membangun rumah yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman mengatakan, saat ini pihaknya telah melayangkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap 14 pengembang yang menerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang ada di Jabodetabek.
"Umpamanya tanahnya masih banyak kita temukan tidak dipadatkan secara benar, bikin keramik pecah. Saluran sanitasi, saluran pembuangan air enggak sempurna jadi banjir menggenang. Juga kualitas struktur bangunan," ujarnya di kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Lebih jauh, Heri menjelaskan, temuan pengembang nakal penyalur rumah subsidi ini didapatkan setelah Menteri PKP Maruarar Sirait melakukan sidang ke beberapa unit rumah subsidi. Hasilnya, ada beberapa rumah yang tidak layak huni tapi dijual ke masayrakat dengan harga subsidi.