sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggaran KUR Perumahan Naik Jadi Rp50 Triliun pada 2026

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
22/06/2026 17:46 WIB
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan, alokasi anggaran untuk program KUR Perumahan tahun naik menjadi Rp50 triliun pada tahun 2026.
Kementerian PKP meningkatkan alokasi anggaran untuk program KUR Perumahan menjadi Rp50 triliun pada tahun 2026. (Foto: Dok. Setneg)
Kementerian PKP meningkatkan alokasi anggaran untuk program KUR Perumahan menjadi Rp50 triliun pada tahun 2026. (Foto: Dok. Setneg)

IDXChannel - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan, alokasi anggaran untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan tahun naik dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun pada tahun 2026.

Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan, alokasi KUR Perumahan dinaikkan setelah melihat animo yang tinggi. Hal ini tercermin dari daya serap baik dari sisi suplai dalam hal ini pengembang maupun dari sisi permintaan dalam hal ini masyarakat yang membeli rumah. 

"Jadi ini (program KUR Perumahan) sudah 54 persen pencapaiannya, untuk itu dinaikkan dari yang tadinya Rp36 triliun, diputuskan menjadi Rp50 triliun," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Maruarar melaporkan dari alokasi Rp36 triliun yang sebelumnya dikucurkan, sampai 20 Juni 2026 sudah terserap sekitar Rp19,2 triliun. Jumlah total debitur tembus 91.045, terdiri dari 2.271 debitur pengembang, dan 88.774 debitur pembeli rumah. 

Hingga 20 Juni 2026, realisasi penyaluran pembiayaan melalui perbankan telah mencapai Rp19,2 triliun dengan total 91.045 debitur. Kelompok bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) masih menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi mencapai Rp17,9 triliun atau setara 93 persen dari total penyaluran. Dari sisi jumlah penerima manfaat, Himbara telah melayani 88.931 debitur atau 98 persen dari total debitur yang tercatat.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement