sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Taat Aturan, Lahan Hibah Meikarta untuk Rusun Subsidi Bakal Lewati Prosedur

Economics editor Rohman Wibowo
23/06/2026 15:52 WIB
Pemerintah akan menjalankan mekanisme hibah lahan dari Lippo Group di kawasan Meikarta, Cikarang, Jawa Barat sesuai dengan prosedur.
Pemerintah akan menjalankan mekanisme hibah lahan dari Lippo Group di kawasan Meikarta, Cikarang, Jawa Barat sesuai dengan prosedur. (Foto: Dok. PKP)
Pemerintah akan menjalankan mekanisme hibah lahan dari Lippo Group di kawasan Meikarta, Cikarang, Jawa Barat sesuai dengan prosedur. (Foto: Dok. PKP)

IDXChannel - Pemerintah akan menjalankan mekanisme hibah lahan dari Lippo Group di kawasan Meikarta, Cikarang, Jawa Barat sesuai dengan prosedur. Langkah ini dinilai penting agar proses hibah dilakukan dengan tata kelola dan prosedur yang benar.

Menteri Pertumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengapresiasi hibah lahan dari swasta untuk mendukung program hunian subsidi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun, pihaknya juga tetap mengedepankan aspek legalitas dan akuntabilitas.

Oleh karena itu, Maruarar menggelar pertemuan dengan CEO Danantara, Rosan Roeslani, COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, serta Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh. Pertemuan tersebut membahas upaya percepatan due diligence legalitas tanah, penentuan BUMN pelaksana, hingga penetapan harga unit rusun. Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prinsip tata kelola dalam setiap tahapan penyelesaian aset ini. 

"Kami berdiskusi bagaimana tata kelola untuk hibah dari Lippo yaitu lahan di Meikarta untuk Negara sesuai dengan tata kelola yang benar," ujar Maruarar dalam keterangan resmi, Selasa (23/6/2026).

Setelah mengkaji berbagai aspek regulasi dan keamanan hukum, kata dia, disepakati bahwa lahan hibah akan diserahkan terlebih dahulu kepada Negara melalui Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Aset tersebut nantinya dialihkan kepada Danantara untuk kemudian diteruskan kepada BUMN yang ditugaskan sebagai pelaksana pembangunan dan pengelola apartemen subsidi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement