IDXChannel - PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) menegaskan, lahan yang digunakan untuk program 3 juta rumah merupakan lahan yang sama sekali belum dikembangkan. Artinya, tidak termasuk dalam lokasi yang saat ini telah dibangun apartemen Meikarta.
"Lahan yang digunakan tersebut adalah bagian dari Kawasan Meikarta yang belum dikembangkan dan tidak termasuk dalam blok/lokasi yang saat ini telah dikembangkan/dibangun apartemen Meikarta," ujar Corporate Secretary LPCK Peter Adrian dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (13/3/2026).
Dia menegaskan, lahan yang dihibahkan tersebut tercatat sebagai aset LPCK dalam laporan keuangan konsolidasian dalam akun Persediaan dan Tanah untuk Pengembangan. Berdasarkan Laporan Keuangan perseroan yang telah diaudit untuk tahun buku 2025, nilai buku atas lahan tersebut tercatat kurang lebih sebesar Rp180 miliar.
Lebih lanjut, Peter menerangkan, program hunian MBR Danantara merupakan program pengembangan oleh pemerintah, dan sama sekali tidak berkaitan dengan proyek apartemen Meikarta.