sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri ATR/BPN: Legalitas Tanah Jadi Kunci Percepatan Program 3 Juta Rumah

Economics editor Nia Deviyana
31/07/2026 11:37 WIB
Menurutnya, legalitas tanah menjadi fondasi agar pembangunan perumahan berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Menteri ATR/BPN: Legalitas Tanah Jadi Kunci Percepatan Program 3 Juta Rumah. Foto: iNews Media Group.
Menteri ATR/BPN: Legalitas Tanah Jadi Kunci Percepatan Program 3 Juta Rumah. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan kepastian hukum atas tanah menjadi faktor penting dalam mempercepat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang digagas pemerintah. 

Menurutnya, legalitas tanah menjadi fondasi agar pembangunan perumahan berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai pemilik rumah.

Pernyataan tersebut disampaikan Nusron saat menghadiri Akad Massal 62.000 Unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Rumah Subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026)

"Dengan legalitas tanah yang kuat dan pelayanan pertanahan yang semakin modern, pembangunan perumahan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai pemilik rumah," ujar Nusron dalam keterangan resminya, Jumat (31/7/2026).

Menurut Nusron, kepastian hukum melalui sertifikasi tanah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan perumahan. Legalitas tersebut memberikan jaminan hukum bagi masyarakat atas rumah yang dimilikinya sekaligus mendukung terciptanya ekosistem perumahan yang berkelanjutan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement