IDXChannel - Pemerintah berupaya membenahi karut-marut penyaluran bantuan sosial (bansos) yang kerap meleset dari target. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini tengah menyiapkan sistem perlindungan sosial (perlinsos) digital yang terintegrasi lintas kementerian dan lembaga.
Beberapa data yang akan digunakan untuk verifikasi yaitu data BPJS Ketenagakerjaan, data kepemilikan kendaraan, hingga kepemilikan rumah/tanah.
Pemerintah telah mengadopsi skema Digital Public Infrastructure (DPI) sebagai tulang punggung penyaluran bantuan. Sistem baru ini dinilai akan membawa perubahan signifikan dibandingkan metode pendataan bansos pada masa lalu.
"Apa yang membedakan bansos hari ini dengan bansos-bansos sebelumnya? Itulah yang tadi disampaikan adanya DPI, Digital Public Infrastructure. Ada tiga bagian, ada Digital Identity, Data Exchange, dan Digital Payment," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Teknologi Pemerintah Digital (TPD) Komdigi, Mira Tayyiba dalam media briefing di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Untuk fase saat ini, pemerintah baru memfokuskan pengembangan pada instrumen identitas digital dan pertukaran data, sementara sistem pembayaran digital akan direalisasikan pada tahap berikutnya.