sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MUI Minta Komdigi Lakukan Ini untuk Cegah Munculnya Situs Judol Baru

News editor Jonathan Simanjuntak
15/05/2026 11:00 WIB
MUI meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasan ruang digital guna mencegah munculnya situs judi online (judol) baru.
MUI Minta Komdigi Lakukan Ini untuk Cegah Munculnya Situs Judol Baru. (Foto Istimewa)
MUI Minta Komdigi Lakukan Ini untuk Cegah Munculnya Situs Judol Baru. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasan ruang digital guna mencegah munculnya situs judi online (judol) baru.

"Kementerian Komunikasi dan Digital diharapkan memblokir dan memperketat akses ke platform judi online," kata dia dalam keterangannya, dikutip Jumat (15/5/2026).

Selain itu, Cholil juga meminta pemerintah memperketat pintu masuk warga negara asing ke Indonesia. Menurutnya, pemerintah harus lebih selektif terhadap orang-orang yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum.

"Kami berharap adanya pengetatan terhadap masuknya orang asing ke Indonesia, terutama bagi mereka yang terindikasi melanggar hukum," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement