sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Usulkan 3 Skema Pembiayaan Gaji Guru Non-ASN, Butuh Anggaran Rp37,95 Triliun

News editor Binti Mufarida
03/10/2026 16:01 WIB
Usulan tersebut disiapkan sebagai langkah afirmasi bagi ratusan ribu tenaga pendidik di lingkungan Kemenag yang masih berstatus non-ASN.
Kemenag Usulkan 3 Skema Pembiayaan Gaji Guru Non-ASN, Butuh Anggaran Rp37,95 Triliun. (Foto: Kemenag)
Kemenag Usulkan 3 Skema Pembiayaan Gaji Guru Non-ASN, Butuh Anggaran Rp37,95 Triliun. (Foto: Kemenag)

IDXChannel—Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan tiga skema pembiayaan untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah dan tenaga pendidik non-ASN. 

Skema yang diajukan antara lain mulai dari penyetaraan dengan gaji pokok PNS hingga pendapatan terendah/UMK, dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp37,95 triliun.

Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Penguatan Pendidikan Nasional mengatakan usulan tersebut disiapkan sebagai langkah afirmasi bagi ratusan ribu tenaga pendidik di lingkungan Kemenag yang masih berstatus non-ASN.

“Afirmasi kesejahteraan guru non-ASN, sebanyak 79,8 persen guru madrasah dan ribuan ustadz berstatus non-ASN. Kami mengusulkan skema pengelolaan kesejahteraan biaya personalia dalam menjamin penghasilan yang layak,” tutur Menag, dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (3/10/2026).

Data Kemenag mencatat terdapat 821.519 guru madrasah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 655.622 orang berstatus non-ASN. Selain itu, terdapat 13.392 ustadz pesantren serta 91.419 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berstatus non-ASN.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement