Untuk menjamin penghasilan yang layak, Kemenag mengajukan tiga pilihan skema pembiayaan. Pertama, skema penghasilan setara gaji pokok PNS Golongan IVa dengan masa kerja 10 tahun. Besarannya Rp3,83 juta per bulan dikalikan 13 bulan, dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp37,95 triliun.
Kedua, skema disesuaikan dengan pendapatan terendah atau UMK Banjarnegara sekitar Rp2,02 juta. Dengan perhitungan Rp2,32 juta per bulan dikalikan 13 bulan, kebutuhan anggarannya mencapai Rp23,1 triliun.
Ketiga, skema diselaraskan dengan gaji pokok PPPK masa kerja 0 tahun sebesar Rp3,20 juta per bulan. Dengan perhitungan 13 bulan, kebutuhan anggaran untuk skema ini mencapai Rp31,69 triliun.
Menurut Menag, mayoritas lembaga pendidikan madrasah dikelola masyarakat. Dari total 88.124 satuan pendidikan madrasah secara nasional, sebanyak 84.039 lembaga atau 95,4 persen merupakan madrasah swasta. Sementara madrasah negeri berjumlah 4.085 lembaga atau 4,6 persen.
“Fakta ini menunjukkan bahwa peran terbesar penyelenggaraan pendidikan madrasah ditopang oleh masyarakat melalui lembaga swasta. Jadi masyarakat justru luar biasa kontribusinya terhadap dunia kependidikan kita, terutama di Kemenag ini,” ujar Menag.