sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Beredar Kabar Internet Dipadamkan Secara Nasional, Komdigi Pastikan Hoax

News editor Niko Prayoga
25/09/2026 15:05 WIB
Informasi tersebut beredar melalui dokumen yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital dengan judul “Surat Peringatan”.
Beredar Kabar Internet Dipadamkan Secara Nasional, Komdigi Pastikan Hoax. (Foto: Istimewa)
Beredar Kabar Internet Dipadamkan Secara Nasional, Komdigi Pastikan Hoax. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah kabar yang menyebut bahwa internet akan dipadamkan secara nasional selama tiga hari dari 25–27 September 2026. Berita tersebut merupakan berita bohong (hoax) dan dokumen yang beredar adalah palsu. 

Sebelumnya, informasi tersebut beredar melalui dokumen yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital dengan judul “Surat Peringatan” bernomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026. 

Dokumen tersebut mencatut nama dan tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid serta memuat klaim adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional.

Melansir dari unggahan resmi akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Digital, hoaks itu menyebutkan bahwa internet nasional akan dimatikan selama 3 hari mulai 25 September 2026. 

Selain itu, dituliskan bahwa layanan internet, aplikasi pesan, perbankan, ATM, jaringan seluler, dan fiber optik tetap berjalan normal. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement