Bahkan, dalam surat palsu tersebut, masyarakat diminta untuk menyiapkan uang tunai dalam jumlah yang cukup, menghindari transaksi digital selama masa pemadaman, mengunduh dan mencetak dokumen penting yang diperlukan, menyebarkan informasi kepada keluarga, teman, dan kerabat. Padahal, semua imbauan tersebut berasal dari dokumen palsu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, mengatakan bahwa dokumen yang beredar tersebut merupakan dokumen palsu. Ia menegaskan bahwa berita tersebut merupakan berita bohong dan tidak ada kebijakan pemerintah untuk mematikan internet secara nasional selama tiga hari.
“Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25–27 September 2026,” kata Angga dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (25/9/2026).
Tidak hanya itu, ia juga membantah informasi yang dimuat dalam dokumen palsu yang menyebut bahwa matinya internet secara nasional itu lantaran adanya gangguan besar pada satelit komunikasi nasional.
Angga menegaskan bahwa layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta aktivitas digital masyarakat tetap berjalan normal. Layanan seluler dan jaringan fiber optik juga tetap beroperasi seperti biasa. Tidak terdapat kondisi sebagaimana yang dinarasikan dalam dokumen palsu tersebut.